SAMPANG, Digitalpena.com || Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, mengalokasikan anggaran honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara dan panitia.
Tak tanggung-tanggung, honor narsum kegiatan yang melekat pada satuan kerja Disnaker tersebut, menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 360.000.000 (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).
Kepala Disnaker Sampang, Yudhi Adidarta, melalui Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial, Ervien, membenarkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk honorarium narasumber tersebut.
“Anggaran ratusan juta itu, untuk honorarium instruktur kegiatan selama setahun yakni, mulai Januari hingga Desember 2024 dengan total pagu senilai Rp 360.000.000,” pungkas ucap singkat Ervien saat dikonfirmasi lewat jejaring WhatsApp -nya, Rabu (08/5/2024).
Namun, sayang pria yang duduk sebagai Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial Disnaker itu belum bisa membalas secara rinci terkait jumlah orang atau Narsum yang menerima honor tersebut.
Sementara Aktivis Muda, Abd Rouf, meminta pihak terkait di Disnaker Sampang, benar-benar direalisasikan kepada narsum yang berkompeten di bidangnya.
“Kami berharap anggaran ratusan juta yang melekat pada satuan kerja Disnaker tersebut jangan sampai jadi bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab hingga menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkas pinta Abd Rouf. (NH/kutip Suaraistana.com)